CONTOH KASUS
SOSIALISASI
MANA YANG HARUS DIDAHULUKAN?
Menurut Pasal 111 UU RI No 22 Tahun 2009
tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan bahwa " Pada jalan yang menanjak
atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan,
Pengemudi Kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada
Kendaraan yang mendaki".
Responder :
Eky
Suherdi Nah ini bagus, peraturan dan undang undang lalu lintas harus
selalu disosialisasikan karena saat ini 90% rakyat indonesia hanya bisa
mengemudi tapi tidak paham aturan
Yainya Nur Amanda sangat
bagus kalau di pasang spanduk sosialisasinya di setiap awal mulai memasuki
medan menanjak
Menurut pendapat saya : Peraturan ini wajib
disosialisasikan kepada pengemudi kendaraan dengan memasang spanduk atau
pamflet yang berisikan peringatan.
SUMBER : https://www.facebook.com/DivHumasPolri?fref=ts